+6221 - 515-0448
sekretariat.aprdi@aprdi.or.id
WAPERD adalah orang perseorangan yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak sebagai Penjual Efek Reksa Dana.
Dewan APRDI menyelenggarakan Pelatihan Persiapan Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana.
Dewan APRDI merupakan Asosiasi yang telah mendapatkan pengakuan dari OJK untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan.
Informasi Pengajuan SK WAPERD